:

Nusron Tak Kunjung Diperiksa KPK, Ada Apa dengan Kasus Dugaan Suap HGB? | KOMPAS PETANG

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan ulang pemanggilan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB).

KPK kini mengevaluasi alasan ketidakhadiran Nusron. Penyidik dapat melayangkan panggilan kedua jika alasan ketidakhadiran pada panggilan pertama dinilai tidak patut dan wajar. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, empat di antaranya disebut sebagai orang dekat Nusron.

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai KPK belum cukup tegas dalam mengusut kasus besar dan menyayangkan Presiden tidak segera mencopot Nusron dari jabatannya agar dapat menjalani proses hukum. Sementara itu, kader Partai Golkar David Pajung menyatakan partainya menjunjung asas praduga tak bersalah sehingga keterlibatan Nusron perlu diuji.

Kasus ini menjadi sorotan setelah KPK menyita barang bukti OTT senilai lebih dari Rp106 miliar. KPK juga meminta Nusron kooperatif dan memenuhi proses pemeriksaan.

#kpk #nusronwahid #suaphgb #korupsi #golkar #kompastv

Baca Juga FULL! Bola Panas KPK, Ray Rangkuti dan Kurniawan Pertanyakan KPK Belum Juga Periksa Nusron, Ada Apa? di https://www.kompas.tv/nasional/697683/full-bola-panas-kpk-ray-rangkuti-dan-kurniawan-pertanyakan-kpk-belum-juga-periksa-nusron-ada-apa

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/697743/nusron-tak-kunjung-diperiksa-kpk-ada-apa-dengan-kasus-dugaan-suap-hgb-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke