KOMPAS.TV - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan warga yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berpeluang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Namun, bantuan akan diberikan berdasarkan hasil asesmen dan laporan dari pemerintah daerah.
Bentuk bantuan yang dapat diberikan meliputi perbaikan rumah, pelayanan kesehatan, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah daerah diharapkan melakukan pendataan dan melaporkan kondisi warga terdampak agar kebutuhan mereka dapat dinilai sesuai situasi di lapangan.