JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi Dian Sandi Utama mengungkapkan kronologi dirinya mendapatkan foto ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hingga mengunggahnya ke media sosial pada 1 April 2025.
Kronologi tersebut disampaikan Dian saat menjadi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (22/10/2026).
“Pertama-tama saya mendownload dulu, pada saat itu kalau saya tidak salah, hanya jarak sekitar 10 sampai 15 detik setelah dia berkomentar, saya melihat ijazah itu dan saya mendownload,” ujar Dian dalam persidangan.