JAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri kembali meminta klarifikasi pelapor dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan (suket) ijazah Gibran Rakabuming Raka pada Jumat siang (23/10/2026). Kali ini, polisi memeriksa pelapor kedua bernama Riyadi, setelah sebelumnya memeriksa Syamsudin.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 15 pertanyaan terkait tujuan pelaporan hingga dugaan adanya pihak tertentu yang menunggangi laporan. Riyadi menegaskan, laporannya merupakan murni inisiatif pribadi.
Sebelumnya, kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, meminta penyidik memeriksa Gibran dan Joko Widodo terkait penerbitan suket tersebut. Menanggapi desakan itu, Ketua DPP PSI Dedek Prayudi menilai upaya tersebut akan sia-sia. Menurutnya, pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi menyebut proses pembuatan suket Gibran telah sesuai dengan Permendikbud.
#gibran #ijazahgibran #bareskrimpolri #jokowi #pssi #kompastv
Baca Juga Desak Wapres Gibran Mundur, 150 Guru Besar Kirim Surat Terbuka | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/697594/desak-wapres-gibran-mundur-150-guru-besar-kirim-surat-terbuka-kompas-petang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/697605/langsung-dari-bareskrim-polri-pelapor-suket-ijazah-gibran-kembali-diperiksa-polisi-kompas-petang