KOMPAS.TV - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, warga terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan bisa mendapat bantuan sosial. Bantuan disesuaikan berdasarkan asesmen dan laporan dari pemerintah daerah.
Mensos bilang, korban asap karhutla masuk kategori korban bencana nonalam dan berhak mendapat bantuan pemerintah. Bantuan bisa berupa perbaikan rumah, pelayanan kesehatan, hingga pemberdayaan.