:

Mantan Ajudan Jokowi Widi Prasetijono Dituntut 10 Tahun Penjara, Apa Sebabnya?

3 jam lalu

Oditur Militer menuntut mantan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo sekaligus mantan Panglima Kodam IV/Diponegoro Letjen Widi Prasetijono dengan pidana penjara selama 10 tahun dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan BUMD Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 

"Pidana penjara selama 10 tahun, dikurangi selama masa penahanan sementara, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan," dalam tuntutan Oditur Militer dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Oditur juga menuntut Widi untuk membayar denda sebesar Rp 500 juta. 

Apabila denda tersebut tidak dibayar, Widi dituntut menjalani pidana pengganti berupa penjara selama 140 hari.

Selain itu, oditur menuntut Widi dipecat dari dinas militer dan membayar uang pengganti sebesar Rp 21,05 miliar.

Simak videonya berikut ini!

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#news #widiprasetijono #jokowidodo #korupsi #tni #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke