JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menertibkan hingga mencabut konsesi perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya atau berulang kali melakukan pelanggaran.
Prabowo menyoroti konsesi yang telah diberikan selama puluhan tahun tetapi tidak dikerjakan, termasuk konsesi di wilayah Tanimbar yang menurutnya selama 28 tahun belum berjalan.
Ia juga menyinggung perusahaan yang diduga berulang kali melanggar aturan terkait kebakaran hutan.
Prabowo menyebut ada perusahaan yang tercatat melanggar hingga 19 kali dan menegaskan tidak akan ragu mencabut konsesinya jika pelanggaran terbukti.
Prabowo mengatakan pemerintah harus lebih teliti dalam memberikan konsesi dan memastikan kekayaan negara dikelola untuk kepentingan rakyat.
Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan dalam mengelola sumber daya alam serta menyatakan perusahaan yang melanggar tidak boleh terus mendapat kelonggaran.
Dalam pidatonya, Prabowo turut menyoroti kebocoran kekayaan nasional, pemerataan manfaat ekonomi, dan upaya pemerintah mengembalikan pengelolaan ekonomi sesuai Pasal 33 dan 34 UUD 1945.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/697533/prabowo-ancam-cabut-konsesi-perusahaan-nakal-sebut-melanggar-hingga-19-kali-bahlil-diperintahkan