JAKARTA, KOMPAS.TV - Persidangan perkara terkait ijazah Joko Widodo diwarnai adu pertanyaan saat kubu Dokter Tifa yakni Abdullah Alkatiri selaku tim kuasa hukum mencecar saksi Dumatno mengenai riwayat pendidikan Jokowi di SMA Negeri 6.
Dumatno mengaku mengetahui Jokowi bersekolah di SMA Negeri 6 karena salah satu kakaknya juga pernah bersekolah di sana.
Namun, saat ditanya mengenai tahun masuk Jokowi, sejarah sekolah tersebut, hingga tahun pendidikan kakaknya, Dumatno beberapa kali menjawab tidak ingat atau tidak mengetahui secara pasti.
Pemeriksaan berlanjut pada pertanyaan mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatangani Dumatno.
Pihak advokat mempertanyakan sejauh mana saksi memahami isi BAP dan keterangannya terkait peristiwa yang disebut terjadi pada 22 Januari 2025.
Situasi sempat memanas hingga majelis hakim mengingatkan advokat agar tidak membuat asumsi, menyimpulkan sendiri, atau mengajukan pertanyaan yang menjerat saksi.
Hakim meminta pemeriksaan difokuskan pada penggalian fakta dan meminta saksi menjawab secara tegas sesuai hal yang diketahui.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Rizal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/697420/hakim-tegur-jangan-berasumsi-kubu-tifa-cecar-saksi-dumatno-soal-sma-jokowi