Sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Selasa (20/10/2026) diwarnai momen menarik.
Hakim Konstitusi Arsul Sani mempertanyakan dalil penggugat Farhan Hilmy, terkait dalil yang menyebutkan bisa kuliah meski hanya tamat O-Level.
"Di mana itu ada lulusan O-Level langsung bisa ke perguruan tinggi, kalau tanpa pathway program, baik dalam bentuk foundation, matriculation atau diploma, di mana itu?" kata Arsul dalam sidang perkara 382/PUU-XXIV/2026.
Arsul, yang kebetulan mengetahui persis sistem tersebut dari pengalaman pendidikan anaknya, membantah keras klaim itu dengan menegaskan bahwa tidak ada lulusan O-Level yang bisa langsung kuliah tanpa melalui program perantara (pathway program).
"Jadi enggak benar itu, permohonan itu. Kalau yang mengatakan setelah O-Level bisa langsung perguruan tinggi, enggak ada," ucap Arsul.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Pythag Kurniati (Marvel)
#Politik #Pemerintah ##Kompascomlab #MahkamahKonstitusi #SidangMK #ArsulSani #UUPemilu #SyaratCapres #PendidikanOLevel #MahkamahKonstitusiRI