:

Jaksa Agung Terima Usulan PIKI untuk Perkuat Restitusi Korban Tindak Pidana | KOMPAS PAGI

2 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) mendorong penguatan mekanisme restitusi atau pengembalian kerugian bagi korban tindak pidana secara kolektif. Usulan ini ditujukan untuk menangani perkara dengan jumlah korban besar dan nilai kerugian fantastis.

Dalam seminar nasional tentang perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana, PIKI menyampaikan tiga rekomendasi kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Rekomendasi tersebut meliputi penyusunan regulasi pemulihan korban, kolaborasi lintas sektor untuk pemenuhan hak korban, serta pemanfaatan mekanisme kepailitan agar aset pelaku dapat didistribusikan secara adil.

Burhanuddin mengakui pemulihan kerugian korban penipuan masih menjadi tantangan. Dalam sejumlah perkara, seperti First Travel, DNA Pro, dan Asuransi Jiwasraya, aset yang berhasil disita dan diselamatkan rata-rata hanya sekitar 10 persen dari total kerugian korban.

Ia mendukung pengembangan mekanisme pemulihan secara kolektif dan mendorong kolaborasi lintas institusi, termasuk dengan LPSK dan kurator. Kejaksaan Agung juga akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui penyusunan aturan.

PIKI menegaskan, pemidanaan pelaku perlu disertai langkah nyata untuk memulihkan hak korban, termasuk memberikan kepastian mengenai pengembalian kerugian sesuai ketentuan hukum.

#jaksaagung #piki #pidana #hakkorban

Baca Juga KOMPAK! Jaksa Agung – Kapolri Jenderal Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di https://www.kompas.tv/nasional/695904/kompak-jaksa-agung-kapolri-jenderal-suyudi-perkuat-sinergi-penegakan-hukum

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/697389/jaksa-agung-terima-usulan-piki-untuk-perkuat-restitusi-korban-tindak-pidana-kompas-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke