Kerugian akibat online scam atau penipuan daring diperkirakan mencapai Rp1.500 triliun pada 2025, menurut PBB. Walau Kamboja telah meluncurkan operasi terbesar untuk membongkar jaringan scam, para pakar memperingatkan bisnis ilegal ini terus beradaptasi dan mencari celah baru. Indonesia jadi salah satu negara yang terdampak, mulai dari perekrutan pekerja untuk sindikat scam hingga praktik pencucian uang. Apa kata pemerintah Indonesia?