JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi obat keras ilegal di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita lebih dari 7 juta butir obat keras jenis tramadol dan triheksifenidil, serta menangkap 16 orang.