KOMPAS.TV - Seorang anak balita di Karawang, Jawa Barat, dianiaya dua temannya yang masih berusia 8 dan 13 tahun. Korban terluka di sejumlah bagian tubuh.
Anak laki-laki berusia 3 tahun ini tergeletak lemas di rumah sakit akibat sejumlah luka di tubuhnya, termasuk di bagian alat vital.
Ia jadi korban penganiayaan dua temannya yang berusia 8 dan 13 tahun.
Korban dianiaya saat sedang bermain di area rel kereta api Simpang Jomin, Kotabaru, Karawang, Jawa Barat, 12 Oktober lalu.
Dua anak yang terlibat penganiayaan ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Keduanya menjalani pembinaan di Yayasan Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Jawa Barat.