JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mulai menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin menyebut penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pelapor serta meminta dokumen administrasi yang menjadi dasar perolehan surat keterangan tersebut.
Usai gelar perkara dilakukan di Bareskrim Polri, Khozinudin menyatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen untuk ditelaah penyidik.
Dokumen tersebut meliputi dari keterangan penyetaraan pendidikan, putusan Mahkamah Konstitusi, serta dua pendapat hukum dari ahli.
Penyidik juga meminta pihak pelapor melengkapi dokumen administrasi yang menjelaskan proses perolehan surat keterangan mulai dari permohonan informasi publik hingga putusan Komisi Informasi.
Khozinudin menyebut dua pelapor dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis dan Jumat mendatang.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun yang juga anggota Komisi II DPR RI mengatakan, sebagai anggota dewan memiliki tiga fungsi yakni membentuk undang-undang, membahas anggaran dan melakukan pengawasan.
Sebagai fungsi pengawasan, Komarudin menyebut jika adanya dugaan pelanggaran konstitusi sudah seharusnya tidak didiamkan.
Ia pun menyambut sikap fraksi lain yang saat ini sudah mulai tergerak untuk bicara.
Meskipun begitu, ia meminta persoalan tersebut dilihat dari perspektif negara hukum dan bukan bentuk permusuhan.
Baca Juga Komarudin Watubun PDIP Bantah Ada Operasi Politik di Balik Kasus Ijazah Jokowi dan Gibran di https://www.kompas.tv/nasional/697234/komarudin-watubun-pdip-bantah-ada-operasi-politik-di-balik-kasus-ijazah-jokowi-dan-gibran
#ijazah #gibran #gelarperkara
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/697265/gelar-perkara-khusus-ijazah-gibran-khozinudin-penyidik-jadwalkan-pemeriksaan-2-pelapor-sapa-malam