:

Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana | SAPA MALAM

7 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan secara berencana terhadap rekan kerja pelaku, Bharada A.R.

Polisi juga menelusuri dugaan perundungan, penggunaan senjata api hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Sejumlah aspek masih diselidiki mulai dari motif dugaan perundungan, penggunaan senjata api hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polisi menegaskan, pengusutan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang saling bersesuaian.

Kepolisian juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk menyampaikannya kepada penyidik.

Dalam penanganan perkara ini, pelaku dikenakan persangkaan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga Kata Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Dalam Penyidikan Propam di https://www.kompas.tv/nasional/697142/kata-kapolri-soal-kasus-polisi-tembak-polisi-di-pondok-cabe-dalam-penyidikan-propam

#polisitembakpolisi #pembunuhan #pondokcabe

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/697263/polisi-tembak-polisi-di-pondok-cabe-pelaku-dijerat-pasal-pembunuhan-berencana-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke