Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak pernah meminta platform media sosial menghapus atau membatasi jangkauan konten terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ini kami jelaskan lagi bahwa tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, ujar Meutya dalam keterangan pers, Rabu (21/10/2026), menyusul isu penghapusan konten karhutla di media sosial.
Meutya mengatakan informasi faktual dan kredibel dari masyarakat penting bagi pemerintah dalam menentukan penanganan karhutla.
Ia juga mendorong transparansi dan akuntabilitas algoritma platform digital agar distribusi informasi tidak diatur sepihak oleh perusahaan teknologi.
Sumber: Dok. Komdigi
Penulis: Firda Janati, Ardito Ramadhan
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #Komdigi #Hutan