:

Lagi, 9 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK Buntut Sengketa Ijazah Gibran

9 jam lalu

Tim Hukum Merah Putih (THMP) mengadukan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Aduan tersebut mempersoalkan keputusan hakim yang tidak menjatuhkan putusan sela atau dismissal dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024.

Dalam laporan aduan Nomor 06/MKMK/L/10/2026, THMP menilai majelis hakim seharusnya menghentikan pemeriksaan perkara apabila permohonan tidak memenuhi persyaratan formil yang berlaku.

Salah satu perwakilan THMP, C. Suhadi, menyatakan bahwa perkara tersebut telah berjalan hampir dua tahun, meskipun menurut pihaknya terdapat persoalan terkait pemenuhan syarat formil permohonan.

"Ini permohonan sudah berjalan menjelang dua tahun lebih, artinya ketentuan Pasal 74 ayat (3) ini oleh Hakim MK sudah dilanggar padahal itu adalah syarat formil," ujar Suhadi di Ruang Sidang MKMK, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Dandy Bayu Bramasta

#Hukum #Pemerintah ##Kompascomlab #HakimMahkamahKonstitusi #MahkamahKonstitusi #MKMK #IjazahGibran #GibranRakabumingRaka

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke