:

Apa Beda Pajak Kendaraan Tahunan dan 5 Tahun? Ini Penjelasannya

4 hari lalu

Pemilik kendaraan bermotor memiliki kewajiban untuk membayar pajak setiap tahun.

Selain setiap tahun atau tahunan, ada pula kewajiban yang harus dipenuhi tiap lima tahun sekali, yakni perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sekaligus penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor.

Meski sama-sama diurus melalui kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), pembayaran pajak tahunan dan perpanjangan STNK lima tahunan memiliki fungsi serta komponen biaya yang berbeda.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Selma Aulia, Stanley Ravel
Penulis Naskah: Gandhi Rahmat Romadhoni
Narator: Gandhi Rahmat Romadhoni
Video Editor: Gandhi Rahmat Romadhoni
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

#Otomotif #Tips #PajakKendaraan #PajakKendaraanBermotor #PKB #PajakTahunan #PajakLimaTahunan ##EvergreenLab

Music: Data Bloom No. 2 (AI)

Artikel terkait: https://otomotif.kompas.com/read/2026/10/20/151200315/apa-bedanya-pajak-kendaraan-tahunan-dan-5-tahun-ini-penjelasannya?page=all#page2

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke