Danpomdam Jaya/Jayakarta Kolonel CPM Unggul Wahyudi mengatakan bahwa Pomdam Jaya telah menetapkan Kasi Intel Gartap 1 Jakarta Letkol Inf Arman Jab tersangka kasus rumah dinas TNI yang dijadikan markas judol.
Sudah tersangka sekarang masih proses, ujar Unggul di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).
Unggul juga mengatakan penyewa rumah tersebut merupakan masyarakat sipil.
Saat ini, Letkol Arman telah ditahan di Pomdam.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#Judol #Tentara #Militer #JudiOnline #Kriminal #News ##vjlab