PURBALINGGA, KOMPAS.TV - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purbalingga, Jawa Tengah, menangkap seorang residivis yang sudah 15 kali menipu dengan membawa kabur sepeda motor.
Modusnya, pelaku berkenalan melalui media sosial. Tak hanya pelaku, polisi juga menangkap dua penadah.
Pelaku, warga Desa Kalibombong, Kecamatan Kalibening, Banjarnegara, Jawa Tengah, merupakan seorang residivis. Modusnya berkenalan dengan para korban melalui media sosial.
Setelah korban terperangkap, pelaku mengajak bertemu dan kemudian pura-pura meminjam motornya untuk keperluan.
Setelahnya, pelaku kabur dan menjual barang hasil kejahatannya ke penadah.
Dari laporan kepolisian, pelaku sudah 15 kali melakukan aksinya. Dua penadah juga akhirnya ditangkap.
Barang bukti puluhan sepeda motor diserahkan kembali kepada para korban.
Baca Juga Karhutla di Palangka Raya Mendekati Permukiman Warga hingga Perkebunan | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/697229/karhutla-di-palangka-raya-mendekati-permukiman-warga-hingga-perkebunan-kompas-petang
#penipuan #residivis #kriminal #pelakupenipuan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/697232/beraksi-15-kali-residivis-pelaku-penipuan-bawa-kabur-motor-akhirnya-ditangkap-sapa-siang