JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan kejanggalan usai mendengar JPU meminta hakim menolak eksepsi Febrie.
“Begitu banyak kejanggalan yang kita temukan, baik isu pokok perkara ataupun isu di luar itu,” ujar Febri usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (21/10/2026).
“Tadi Pak Febrie tidak diberikan kesempatan, bahkan sudah lewat di depan media. Seolah-olah ada yang ditutup-tutupi, ada yang ingin dibangun isunya dan seolah-olah memang memperkuat perkara ini dipaksakan,” lanjutnya.