Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, penyaluran gaji aparatur sipil negara atau ASN tetap dilakukan melalui transfer perbankan seperti mekanisme yang berlaku saat ini.
Penegasan ini merespons usulan penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih atau KDKMP. Menkeu memastikan, hingga kini belum ada perubahan skema pembayaran gaji ASN, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pemerintah juga tetap memastikan tata kelola pencairan anggaran berjalan melalui perbankan. Masyarakat dan ASN diimbau tidak khawatir karena pembayaran gaji tetap berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku.
Bagaimana pendapatmu? Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV