Bank Indonesia (BI) mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur bulanan pada Rabu (21/10/2026) dengan memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global. Di sisi lain, BI juga mengambil langkah pelonggaran likuiditas untuk mendukung sektor perbankan melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap mulai November hingga Desember 2026.
Kebijakan penurunan GWM tersebut diproyeksikan mampu menggelontorkan tambahan likuiditas sebesar Rp190 triliun bagi perbankan nasional. Selain itu, BI turut meningkatkan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) melalui pengurangan premi hingga 45 persen guna menarik kembali masuknya arus modal asing ke dalam negeri.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia Video Editor: Elisabeth Putri Mulia Produser: Elisabeth Putri Mulia