Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengeklaim Presiden Prabowo Subianto menyetujui kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN) untuk mengubah definisi korupsi.
DEN mengusulkan agar definisi korupsi di Indonesia disesuaikan dengan standar internasional dan tidak lagi mengacu pada unsur kerugian negara.
Luhut menyampaikan persetujuan ini dikatakan Prabowo dalam rapat bidang ekonomi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana Video Editor: Adinda Septia Berliana Produser: Adinda Septia Berliana