:

Luhut Klaim Prabowo Setuju Definisi Korupsi Diubah

13 jam lalu

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengeklaim Presiden Prabowo Subianto menyetujui kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN) untuk mengubah definisi korupsi.

DEN mengusulkan agar definisi korupsi di Indonesia disesuaikan dengan standar internasional dan tidak lagi mengacu pada unsur kerugian negara.

Luhut menyampaikan persetujuan ini dikatakan Prabowo dalam rapat bidang ekonomi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Adinda Septia Berliana

#Politik #Pemerintah #dailynews ##cclab #Luhut #Prabowo #Korupsi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke