Tim Hukum Merah Putih mengkritik keras putusan Hakim Mahkamah Konstitusi terkait surat keterangan penyetaraan ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Dalam gugatannya, pemohon menilai sembilan hakim MK tidak memeriksa pokok perkara secara utuh serta mengabaikan fakta keabsahan ijazah luar negeri milik Gibran Rakabuming Raka. Kritik keras tersebut disampaikan saat sidang pleno Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Senin (19/10/2026).
Mereka mempertanyakan tebang pilih pemeriksaan yang hanya menyasar Wakil Presiden, sementara seharusnya menurut mereka pencalonan Gibran sepaket dengan Presiden Prabowo Subianto. Sehingga menjadi pertanyaan kenapa ijazah luar negeri Presiden Prabowo tidak dipermasalahkan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda Produser: Marvel Dalty