:

Relawan Prabowo-Gibran Gugat Denny Indrayana lewat Praperadilan, Ungkit Kasus 2015

14 jam lalu

Ketua Tim Hukum Merah Putih, C Suhadi, mengugat Denny Indrayana dalam praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2026).

Gugatan itu terkait dengan kasus yang menyeret Denny Indrayana pada 2014, yakni dugaan korupsi proyek payment gateway.

Denny Indrayana telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2015, namun kelanjutan kasus itu disebut mangkrak.

Ini yang akan dilakukan sebagai bentuk mencari kepastian hukum terkait kasus masalah itu, kata C Suhadi.

Sebagai informasi, gugatan praperadilan ini juga diajukan oleh relawan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Merah Putih, dan Garuda 08.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari


#DennyIndrayana #KasusDennyIndrayana #Praperadilan #Hukum #korupsi #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke