Ketua Tim Hukum Merah Putih, C Suhadi, mengugat Denny Indrayana dalam praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2026).
Gugatan itu terkait dengan kasus yang menyeret Denny Indrayana pada 2014, yakni dugaan korupsi proyek payment gateway.
Denny Indrayana telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2015, namun kelanjutan kasus itu disebut mangkrak.
Ini yang akan dilakukan sebagai bentuk mencari kepastian hukum terkait kasus masalah itu, kata C Suhadi.
Sebagai informasi, gugatan praperadilan ini juga diajukan oleh relawan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Merah Putih, dan Garuda 08.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#DennyIndrayana #KasusDennyIndrayana #Praperadilan #Hukum #korupsi #vjlab