:

Ketua DEN Luhut Ungkap Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi

16 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Prabowo Subianto disebut menyetujui kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengenai definisi korupsi yang mengacu pada standar internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ketua DEN mengatakan, kajian tersebut penting untuk mendorong penanganan korupsi di Indonesia agar selaras dengan standar internasional.

Dalam keterangannya usai bertemu Presiden Prabowo, Ketua DEN menjelaskan bahwa kajian tersebut merujuk pada Konvensi PBB Antikorupsi, dengan salah satu bentuk tindak pidana yang disoroti adalah penyuapan atau bribery.

“Indonesia satu-satunya negara yang menerapkan masalah kerugian negara dan ini memang memberatkan kepada seperti Danantara untuk membuat bisnis, yang tentu setiap bisnis apa pun pasti ada risikonya,” ujar Ketua DEN Luhut usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana, pada Selasa (20/10/2026).

Ketua DEN menambahkan, pihaknya akan lebih intensif memberikan data dan kajian kepada Presiden sebagai bahan pendukung pengambilan keputusan pemerintah.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Novaltri

.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/697150/ketua-den-luhut-ungkap-prabowo-setujui-kajian-den-soal-definisi-korupsi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke