Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap dilakukan melalui sistem perbankan dan tidak dialihkan ke Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Pernyataan ini muncul di tengah usulan Kementerian Koperasi mengenai penyaluran gaji PNS melalui koperasi desa.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menyampaikan bahwa usulan itu telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan anggarannya sedang disiapkan.
Namun, rincian anggaran, mekanisme penyaluran, jadwal pelaksanaan, serta koperasi yang akan terlibat belum dijelaskan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Erlangga Djumena Penulis Naskah: Gandhi Rahmat Romadhoni Narator: Gandhi Rahmat Romadhoni Video Editor: Aqmal Safa Rifai Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko