Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dua kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk. Nusron meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan agenda internal kementerian dan perjalanan dinas ke luar negeri.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengonfirmasi perjalanan dinas Nusron ke Singapura melalui Batam, kemudian ke Malaysia. Namun, hingga 20 Oktober 2026, Imigrasi belum memastikan apakah Nusron sudah kembali ke Indonesia. Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan partainya menghargai proses hukum yang berjalan. KPK akan mengevaluasi alasan penundaan pemeriksaan Nusron.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Haryanti Puspa Sari, Bilal Ramadhan, Adhyasta Dirgantara, Ardito Ramadhan
Video Editor: Fajar Riyanto
Narator: Fajar Riyanto
Produser: Diamanty Meiliana
#NusronWahid #KPK #BahlilLahadalia #Summarecon #ATR BPN #vjlab