Enam aktivis Greenpeace masih berada di Polda Metro Jaya setelah ditangkap buntut aksi pembentangan spanduk di Monumen Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).
Sebelumnya polisi menahan 11 orang dari aksi tersebut. Namun, lima orang dibebaskan karena statusnya saksi.
Tim pendamping aktivis Greenpeace dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alif Fauzi, mengatakan, keenam aktivis tersebut masih menunggu kejelasan proses hukum dari penyidik.
Menurut Alif, penyidik menduga terdapat pelanggaran Undang-Undang (UU) Cagar Budaya dalam aksi tersebut.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#News #greenpeace #aktivis #bundaranhi #poldametrojaya #vjlab