Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan lima tersangka, dalam insiden pemadaman listrik massal atau Blackout yang terjadi di Batam, Bintan, dan Tanjungpinang, Senin (12/10/2026) lalu.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamniasus mengatakan kasus ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Adapun kelima tersangka dibagi dalam dua kluster diantaranya 4 orang berinisial RB, ZR, DA, dan AWD, serta 1 orang pihak kontraktor berinisial AIP.
Selain itu, berdasarkan perhitungan yang didasari kompensasi pelanggan akibat pemadaman, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 57.315.057.007.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan indikasi titik leleh pada bagian bushing 150 kV di Trafo 1. Di dekat lokasi yang sama, petugas juga menemukan seekor kera dalam kondisi hidup namun mengalami luka bakar parah.
Video: Kompas.com/Partahi Fernando Wilbert Sirait
Penulis: Partahi Fernando Wilbert Sirait , Novita Rahmawatiย
Kreatif: Safira Nurulita
Produser: Ellizabeth Ayudya
` #Blackout #Batam #Listrik
[20261020170225278]