:

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam, Bintan, dan Tanjungpinang, Kerugian Rp 57 Miliar

9 jam lalu

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan lima tersangka, dalam insiden pemadaman listrik massal atau Blackout yang terjadi di Batam, Bintan, dan Tanjungpinang, Senin (12/10/2026) lalu.


Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamniasus mengatakan kasus ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Adapun kelima tersangka dibagi dalam dua kluster diantaranya 4 orang berinisial RB, ZR, DA, dan AWD, serta 1 orang pihak kontraktor berinisial AIP.


Selain itu, berdasarkan perhitungan yang didasari kompensasi pelanggan akibat pemadaman, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 57.315.057.007.


Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan indikasi titik leleh pada bagian bushing 150 kV di Trafo 1. Di dekat lokasi yang sama, petugas juga menemukan seekor kera dalam kondisi hidup namun mengalami luka bakar parah.


Video: Kompas.com/Partahi Fernando Wilbert Sirait


Penulis: Partahi Fernando Wilbert Sirait , Novita Rahmawatiย 

Kreatif: Safira Nurulita

Produser: Ellizabeth Ayudya


` #Blackout #Batam #Listrik


[20261020170225278]

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke