Bidpropam Polda Sulawesi Tengah mengambil alih penanganan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang melibatkan dua anggota Polri di Banggai Laut, Sulawesi Tengah.
Kasus terungkap setelah Satgas menemukan 575 jerigen solar dan pertalite di kapal Jolor, di Pantai Banggai Lalongo, pada Kamis malam (15/10). Sebagian BBM diduga milik anggota Polsek Banggai dan seorang warga.
BBM tersebut diduga dibeli untuk dijual kembali kepada kapten kapal. Aktivitas ini disebut telah berlangsung selama dua bulan. Propam kini mendalami kasus tersebut dan menyiapkan berkas sidang kode etik.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV