:

CCTV Disebut Hasil Curian, Pihak Inara Rusli dan Insanul Fahmi Ajukan Restorative Justice

1 hari lalu

Grid.ID - Tim kuasa hukum Inara Rusli dan Insanul Fahmi meminta laporan dugaan perzinaan Wardatina Mawa diselesaikan lewat restorative justice. Permintaan itu muncul setelah mantan sopir Inara, Agung, ditetapkan sebagai tersangka akses ilegal CCTV di Bareskrim Mabes Polrim


"Pasca ditetapkannya tersangka Saudara Agung di Bareskrim, nah ini telah membuka kotak pandora," kata Lechumanan, kuasa hukum Inara, di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026).


Agung diketahui sudah ditahan selama 21 hari di rutan Bareskrim Polri. Rekaman CCTV dari rumah Inara termasuk bukti yang diserahkan Mawa dalam laporan dugaan perzinaan.


"Secara KUHAP udah ada, yang namanya barang yang didapat atau diperoleh secara tidak sah itu bukan merupakan alat bukti atau barang bukti, enggak bisa itu!" tegas Lechumanan.


Lechumanan sendiri menyebut ia sudah berulang kali menyampaikan hal itu kepada penyidik. Meski begitu, ia mengaku masih membuka pintu damai dan meminta Mawa fokus membesarkan anak.



#InaraRusli #InsanulFahmi #Grid.ID

================================

Baca Berita Lengkapnya di Website : https://www.grid.id/

Facebook Grid.ID : https://www.facebook.com/GRIDdotID/

Instagram : https://www.instagram.com/grid_id/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@grid.id


===============================================

EDITORIAL OFFICE

Gedung GRID NETWORK

Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270

Email : redaksigrid@gmail.com



ADVERTISING

Gedung GRID NETWORK

Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 1027

Email : iklangrid@gramedia-majalah.com


#GridID #GridNetwork

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke