:

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Karhutla di Palangka Raya | DIPO INVESTIGASI

2 minggu lalu

PALANGKA RAYA, KOMPAS.TV - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan serius di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Selain mengganggu kualitas udara, kebakaran juga mengancam permukiman warga dan memunculkan pertanyaan mengenai sumber asap serta pihak yang bertanggung jawab.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menjelaskan bahwa asap yang menyelimuti kota tidak hanya berasal dari kebakaran di wilayah setempat, tetapi juga dapat terbawa angin dari daerah sekitarnya.

Di sisi lain, kepolisian tengah menyelidiki kasus pembakaran lahan. Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Adatna menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani tiga laporan polisi terkait kebakaran di wilayah kota tersebut, dengan empat orang tersangka disebut telah ditetapkan.

Baca Juga Kapolri Ungkap 98 Korporasi Terkait Karhutla, Pemilik dan Pemegang Saham Terancam Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/regional/696903/kapolri-ungkap-98-korporasi-terkait-karhutla-pemilik-dan-pemegang-saham-terancam-jadi-tersangka

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/696913/polisi-tetapkan-4-tersangka-kasus-karhutla-di-palangka-raya-dipo-investigasi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke