KOMPAS.TV- Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan, polisi telah melakukan penyidikan terhadap 98 kasus karhutla terkait korporasi.
Polisi akan segera menetapkan tersangka, baik dari pemilik maupun pemegang saham perusahaan yang terkait karhutla. Kapolri juga menyinggung adanya perusahaan asing yang diduga terlibat karhutla.