:

FULL! DPR & Relawan Prabowo-Gibran Bahas Dugaan Pasal Selundupan PKPU, Benarkah Gibran Anak Titipan?

7 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pasal 18 Ayat 3 PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan presiden dan wakil presiden kembali menjadi sorotan. Jika benar pasal tersebut tidak pernah dibahas, bagaimana ketentuan itu bisa masuk ke dalam peraturan KPU?

Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai prosedur penyusunan regulasi, transparansi, dan akuntabilitas. Publik juga mempertanyakan siapa yang mengusulkan dan memasukkan pasal tersebut, serta siapa yang harus bertanggung jawab jika ditemukan masalah dalam proses penyusunannya.

Di sisi lain, polemik ini turut memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab partai pengusung Prabowo-Gibran dan dugaan adanya kepentingan politik di balik persoalan tersebut.

Kita bahas bersama Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN periode 2019–2024, dan Achmad Suhawi, Sekjen Aliansi Cipayung Nusantara atau relawan Prabowo-Gibran.

#gibran #pkpu #pemilu2024 #politikindonesia #kompastv #prabowogibran

Baca Juga Ahmad Doli Kurnia Tegaskan Pasal Selundupan Tak Pernah Dibahas DPR | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/696894/ahmad-doli-kurnia-tegaskan-pasal-selundupan-tak-pernah-dibahas-dpr-sapa-malam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696898/full-dpr-relawan-prabowo-gibran-bahas-dugaan-pasal-selundupan-pkpu-benarkah-gibran-anak-titipan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke