Bibit kelapa sawit yang ditemukan di kawasan bekas kebakaran hutan produksi terbatas (HPT) di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, diamankan sebagai barang bukti oleh aparat.
Sementara itu, upaya pemulihan kawasan hutan juga mulai dilakukan melalui penanaman kembali tanaman buah dan jenis tanaman hutan di area terdampak kebakaran.
Pemerintah juga menegaskan bahwa lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh langsung dimanfaatkan atau dialihfungsikan tanpa izin resmi dari instansi berwenang.
Video: Kompas.com/Rahmat Panji
Penulis: Rahmat Panji, Ihsanuddin
Kreatif: Safira Nurulita
Produser: Elizabeth Ayudya
` #Karhutla #Sumatera #Cut
[20261019181752378]