JAKARTA, KOMPAS.TV – Polri masih mengumpulkan alat bukti terkait 98 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berkaitan dengan korporasi. Polri menyatakan telah mengantongi nama-nama korporasi yang diduga terlibat dan akan menetapkan tersangka setelah proses penyelidikan serta pengumpulan bukti lebih lanjut.
Menko Polkam Dudung Abdurachman bersama Kapolri menyampaikan informasi terkait korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla. Nama-nama korporasi tersebut akan segera dibuka kepada publik setelah penyelidikan mendalam dilakukan.