KOMPAS.TV - Ketua Komisi II DPR RI periode 2019–2024, Ahmad Doli Kurnia, bersama anggota Komisi II periode yang sama, menegaskan bahwa pasal dalam PKPU tahun 2023 yang menjadi polemik terkait ijazah Gibran tidak pernah dibahas maupun ditampilkan bersama DPR.
Bersama mantan anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menegaskan tidak ada pasal perubahan syarat pencalonan dalam draf PKPU yang diterima DPR pada 15 September 2023.
Doli memastikan pasal tersebut tidak pernah dimasukkan dalam uji publik, FGD, maupun rapat konsultasi, seperti yang sempat disebutkan pihak KPU.