:

Massa di Kalteng Tuntut Status Bencana Nasional Karhutla Ditetapkan dalam 2x24 Jam | BERUT

8 jam lalu

PALANGKA RAYA, KOMPAS.TV – Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah bersama elemen mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin sore (19/10/2026). Massa menuntut pemerintah menetapkan status bencana nasional kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam waktu 2 kali 24 jam.

Dalam aksinya, massa berorasi dan meminta Gubernur Kalimantan Tengah turun tangan langsung menangani kabut asap karhutla yang belum mereda. Massa juga sempat mencoba merangsek masuk ke dalam kantor gubernur setelah pintu gerbang terbuka.

Selain itu, massa mendesak audit dan penindakan tegas terhadap perusahaan pemegang izin konsesi yang terbukti melanggar.

#karhutla #kalimantantengah #kabutasap #demonstrasi #mahasiswa #kompastv

Baca Juga Lahan Bekas Karhutla 5,9 Hektare di Dharmasraya Ditanami Sawit, Polisi Lakukan Penyelidikan | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/696883/lahan-bekas-karhutla-5-9-hektare-di-dharmasraya-ditanami-sawit-polisi-lakukan-penyelidikan-berut

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/696889/massa-di-kalteng-tuntut-status-bencana-nasional-karhutla-ditetapkan-dalam-2x24-jam-berut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke