PALANGKA RAYA, KOMPAS.TV – Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah bersama elemen mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin sore (19/10/2026). Massa menuntut pemerintah menetapkan status bencana nasional kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam waktu 2 kali 24 jam.
Dalam aksinya, massa berorasi dan meminta Gubernur Kalimantan Tengah turun tangan langsung menangani kabut asap karhutla yang belum mereda. Massa juga sempat mencoba merangsek masuk ke dalam kantor gubernur setelah pintu gerbang terbuka.
Selain itu, massa mendesak audit dan penindakan tegas terhadap perusahaan pemegang izin konsesi yang terbukti melanggar.