JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polkam Dudung Abdurachman menyampaikan pemerintah terus melakukan upaya hukum terkait permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dudung mengatakan sejauh ini sudah ada 97 perusahaan yang diproses secara hukum terkait karhutla.
"Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan, baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera. Ini yang sudah proses hukum selanjutnya," jelas Dudung di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).