:

Pihak Roy Suryo: Aneh, Jokowi Wara-wiri di Jakarta, Tidak Dihadirkan di Sidang

11 jam lalu

Kuasa Hukum Roy Suryo, Refly Harun mempertanyakan keputusan jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai saksi. Refly juga heran mengapa justru saksi lain yang dihadirkan pada awal sidang pembuktian perkara dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik yang akan digelar, Rabu (28/10/2026).

Refly menilai Jokowi seharusnya bisa dihadirkan lebih awal karena berstatus sebagai pelapor dalam perkara yang menjerat kliennya. Selain itu, Jokowi juga disebut beberapa kali berada di Jakarta. Pernyataan itu disampaikan Refly dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/10/2026).

Usai persidangan, Refly kembali menyinggung kehadiran Jokowi dalam berbagai kegiatan yang menurutnya tidak wajib. Sementara, kehadiran di persidangan untuk memenuhi panggilan hakim merupakan kewajiban warga negara.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah

#Hukum #Kiriminal ##cclabs ##DailyNews #RoySuryo #IjazahJokowi #SidangKasusiJazahJokowi #DugaanIjazahPalsuJokowi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke