:

Tegas! Komdigi Perangi Judi Online lewat Pemblokiran Situs dan Penelusuran Dana | SAPA MALAM

11 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online melalui pemblokiran situs dan penurunan konten yang terindikasi mempromosikan perjudian.

Upaya ini dirasakan oleh Gina, mantan pemain judi online, yang mengaku pembatasan akses membantu dirinya berhenti bermain. Ia mengungkapkan, judi online membuat uang dan barang berharganya habis serta berdampak pada kondisi psikologisnya hingga harus menjalani terapi.

Sejumlah warga juga menilai iklan dan konten judi online di media sosial kini semakin berkurang. Komdigi turut berkoordinasi dengan platform digital, termasuk Meta, serta memperkuat kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, industri perbankan, dan aparat penegak hukum untuk menelusuri rekening serta memutus aliran dana terkait judi online.

Pemberantasan judi online melalui pembatasan akses dan penanganan konten digital terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak kecanduan, kerugian finansial, dan gangguan kesehatan mental.

#judionline #komdigi #pemberantasanjudol #literasidigital #kesehatanmental #kompastv

Baca Juga Fakta-Fakta Kasus Dugaan Judol di Kompleks TNI Cijantung, Letkol Arman Ditahan di https://www.kompas.tv/nasional/695069/fakta-fakta-kasus-dugaan-judol-di-kompleks-tni-cijantung-letkol-arman-ditahan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696868/tegas-komdigi-perangi-judi-online-lewat-pemblokiran-situs-dan-penelusuran-dana-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke