JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online melalui pemblokiran situs dan penurunan konten yang terindikasi mempromosikan perjudian.
Upaya ini dirasakan oleh Gina, mantan pemain judi online, yang mengaku pembatasan akses membantu dirinya berhenti bermain. Ia mengungkapkan, judi online membuat uang dan barang berharganya habis serta berdampak pada kondisi psikologisnya hingga harus menjalani terapi.
Sejumlah warga juga menilai iklan dan konten judi online di media sosial kini semakin berkurang. Komdigi turut berkoordinasi dengan platform digital, termasuk Meta, serta memperkuat kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, industri perbankan, dan aparat penegak hukum untuk menelusuri rekening serta memutus aliran dana terkait judi online.
Pemberantasan judi online melalui pembatasan akses dan penanganan konten digital terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak kecanduan, kerugian finansial, dan gangguan kesehatan mental.
#judionline #komdigi #pemberantasanjudol #literasidigital #kesehatanmental #kompastv
Baca Juga Fakta-Fakta Kasus Dugaan Judol di Kompleks TNI Cijantung, Letkol Arman Ditahan di https://www.kompas.tv/nasional/695069/fakta-fakta-kasus-dugaan-judol-di-kompleks-tni-cijantung-letkol-arman-ditahan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/696868/tegas-komdigi-perangi-judi-online-lewat-pemblokiran-situs-dan-penelusuran-dana-sapa-malam