Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam 98 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terkait korporasi yang sedang ditangani Polri.
Dari 98 kasus yang didalami, ada keterlibatan pihak asing. Namun karena dalam proses penyidikan ini masih kita pilah, mana yang PMA (penanaman modal asing), mana yang bukan pihak asing. Tapi yang jelas ada keterlibatan pihak asing, kata Suyudi usai rapat terbatas penanganan karhutla di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).
Suyudi membenarkan adanya keterlibatan negara tetangga, termasuk dalam kasus yang berkaitan dengan tujuh perusahaan yang sebelumnya disebut pemerintah Singapura.
Polri masih mengumpulkan alat bukti dan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka, termasuk pemilik perusahaan dan pemegang saham yang bertanggung jawab atas karhutla di Indonesia.
Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #Karhutla #Pemerintah