Wacana pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) muncul setelah Kementerian Koperasi mengusulkan agar koperasi tersebut menjadi salah satu mitra penyaluran pembayaran pemerintah.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan usulan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui koperasi telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun, mekanisme dan waktu pelaksanaannya masih menunggu kejelasan lebih lanjut. Sementara itu, wacana penyaluran uang pensiun melalui koperasi juga belum diakomodasi dalam ketentuan yang berlaku. Lantas, bagaimana asal usul wacana ini?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Fatimah Az Zahra, Irawan Sapto Adhi Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana Narator: Adinda Septia Berliana Video Editor: Adinda Septia Berliana Produser: Adinda Septia Berliana