Seorang anak berkebutuhan khusus berusia 10 tahun meninggal dunia di Surabaya, Jawa Timur, diduga setelah menjadi korban perundungan oleh dua anak berusia 8 dan 10 tahun.
Polrestabes Surabaya menetapkan satu anak berusia 10 tahun sebagai tersangka dengan status anak yang berhadapan dengan hukum.
Peristiwa ini terjadi pada 12 September 2026. Korban ditemukan ibunya dalam kondisi tidak sadarkan diri di teras rumah.
Hasil autopsi menunjukkan adanya jeratan di leher dan cairan sabun di dalam perut korban. Sementara itu, kedua anak yang diduga terlibat telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Bagaimana pendapatmu? Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV