Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa pemerintah belum berencana menetapkan status darurat Karhutla sebagai bencana nasional.
Menurutnya, sumber daya di dalam negeri saat ini masih memadai untuk melakukan penanganan secara mandiri.
Pernyataan ini sekaligus merespons adanya tawaran bantuan asing dari Malaysia berupa tiga unit helikopter dan 52 personel pemadam kebakaran.
Dudung menjelaskan, penetapan status bencana nasional secara regulasi akan membuka pintu bagi masuknya bantuan internasional. Namun, pemerintah mempertimbangkan kendala teknis dan logistik di lapangan sebelum menerima bantuan tersebut.
"Bukan masalah bantuannya, melainkan persoalan teknis di lapangan, mulai dari distribusi logistik hingga koordinasi operasional alutsista dan personel bantuan tersebut," jelas Dudung.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#Peristiwa #Politik #DudungAbdurrachman #Bencana #Prabowo #Gibran #Karhutla #Pemerintah #News ##vjlab