:

Dudung Jawab Alasan Karhutla Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

15 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa pemerintah belum berencana menetapkan status darurat Karhutla sebagai bencana nasional. 

Menurutnya, sumber daya di dalam negeri saat ini masih memadai untuk melakukan penanganan secara mandiri.

Pernyataan ini sekaligus merespons adanya tawaran bantuan asing dari Malaysia berupa tiga unit helikopter dan 52 personel pemadam kebakaran. 

Dudung menjelaskan, penetapan status bencana nasional secara regulasi akan membuka pintu bagi masuknya bantuan internasional. Namun, pemerintah mempertimbangkan kendala teknis dan logistik di lapangan sebelum menerima bantuan tersebut.

"Bukan masalah bantuannya, melainkan persoalan teknis di lapangan, mulai dari distribusi logistik hingga koordinasi operasional alutsista dan personel bantuan tersebut," jelas Dudung.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah 

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin

#Peristiwa #Politik #DudungAbdurrachman #Bencana #Prabowo #Gibran #Karhutla #Pemerintah #News ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke