JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah tegas terhadap Nusron Wahid yang menurut Boyamin telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Ia meminta KPK mempertimbangkan penerbitan surat perintah membawa agar Nusron dapat dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.
Boyamin juga menyampaikan penelusurannya mengenai dugaan perjalanan Nusron ke Malaysia melalui Batam dan Singapura.
Ia mempertanyakan tujuan perjalanan tersebut serta menduga perjalanan itu berkaitan dengan upaya menghindari panggilan KPK.
Namun, informasi mengenai rute dan tujuan perjalanan tersebut merupakan pernyataan Boyamin yang belum terverifikasi secara independen.
KPK diharapkan memberikan penjelasan mengenai langkah hukum yang akan ditempuh dalam proses pemeriksaan ini.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/696763/full-boyamin-maki-soroti-keberadaan-nusron-wahid-di-malaysia-desak-kpk-jemput-paksa