BANDUNG, KOMPAS.TV - Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat menggerebek tiga lokasi yang digunakan untuk memproduksi obat keras ilegal di Bandung. Dalam penggerebekan tersebut, lima orang diamankan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki memimpin penggerebekan yang mengungkap aktivitas produksi obat keras jenis heksimer dengan kapasitas mencapai 8 juta butir per hari.
Polisi menyita 600 ribu butir obat keras siap edar serta sejumlah barang bukti lain, di antaranya mesin produksi, bahan baku, dan alat cetak obat ilegal.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, aktivitas produksi tersebut telah berlangsung selama 22 hari.
Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk sosok yang diduga menjadi dalang produksi obat keras ilegal tersebut.