:

Polemik Pemakzulan Gibran, Dikaitkan dengan Kekalahan Pilpres. Begini Respons Khozinuddin

1 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menilai wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan persyaratan pendidikan berpotensi bermuatan politis.

Ia menilai polemik ijazah Jokowi dan Gibran terus berulang dan melibatkan pihak-pihak yang dinilainya relatif sama.

Mardiansyah menduga, residu persaingan dalam Pilpres 2024 masih menjadi salah satu faktor yang memengaruhi dinamika politik saat ini.

“Orang sakit hati atas kekalahan, iya memang tidak enak kalah,” katanya di Bola Liar, Jumat (16/10/2026).

Di sisi lain, Kuasa Hukum Pelapor Surat Keterangan Ijazah Gibran, Ahmad Khozinuddin, menjelaskan, terdapat dua rezim yang menurutnya perlu dibedakan dalam perkara tersebut, yakni rezim pemilu dan rezim setelah seseorang menjabat.

Menurutnya, persoalan diskualifikasi calon berkaitan dengan rezim pemilu yang telah berakhir setelah pelantikan pada 20 Oktober 2024.

Menurut Khozinddin, DPR seharusnya langsung menggunakan hak menyatakan pendapat karena proses pemeriksaan perkara telah dilakukan di MK.

“Kalau ini masuk hak angket, bisa digoreng-goreng orang DPR. Ini berbahaya, justru akan menjadi bargaining politik, jualan politik, bahkan dagangan politik bagi DPR,” ujar Ahmad.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Novaltri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/696739/polemik-pemakzulan-gibran-dikaitkan-dengan-kekalahan-pilpres-begini-respons-khozinuddin

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke